• Beranda
  • Trending
  • Rekomendasi

Kanal

  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Opini
  • Militer & Polisi
  • Pariwisata
  • Selebritis
  • Seni & Budaya

Channel

  • @escortingone_ambulance 🚑⛑️ Relawan pengawalan dan ambulans 86 siaga 24 jam di KOTA TANGERANG
  • Alif Ba Ta
  • Corpsnews.com
  • Indonesiaberita.com
  • MCMNews.id
  • Nesiatimes.com
  • Retorika.co.id
  • Tangerangraya.net
  • Warnasumut.com
Selasa, 13 April, 2021 - 16:54
  • Login
  • Daftar
Berita
  • Beranda
  • Trending
  • Rekomendasi
  • Kanal
    • Nasional
    • Daerah
    • Ekonomi
    • Politik
    • Internasional
    • Hukum & Kriminal
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Opini
    • Militer & Polisi
    • Pariwisata
    • Selebritis
    • Seni & Budaya
    Menu
    • Nasional
    • Daerah
    • Ekonomi
    • Politik
    • Internasional
    • Hukum & Kriminal
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Opini
    • Militer & Polisi
    • Pariwisata
    • Selebritis
    • Seni & Budaya
  • Channel
    • @escortingone_ambulance 🚑⛑️ Relawan pengawalan dan ambulans 86 siaga 24 jam di KOTA TANGERANG
    • Alif Ba Ta
    • Corpsnews.com
    • Indonesiaberita.com
    • MCMNews.id
    • Nesiatimes.com
    • Retorika.co.id
    • Tangerangraya.net
No Result
View All Result
Berita
  • Beranda
  • Trending
  • Rekomendasi
  • Kanal
    • Nasional
    • Daerah
    • Ekonomi
    • Politik
    • Internasional
    • Hukum & Kriminal
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Opini
    • Militer & Polisi
    • Pariwisata
    • Selebritis
    • Seni & Budaya
    Menu
    • Nasional
    • Daerah
    • Ekonomi
    • Politik
    • Internasional
    • Hukum & Kriminal
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Opini
    • Militer & Polisi
    • Pariwisata
    • Selebritis
    • Seni & Budaya
  • Channel
    • @escortingone_ambulance 🚑⛑️ Relawan pengawalan dan ambulans 86 siaga 24 jam di KOTA TANGERANG
    • Alif Ba Ta
    • Corpsnews.com
    • Indonesiaberita.com
    • MCMNews.id
    • Nesiatimes.com
    • Retorika.co.id
    • Tangerangraya.net
No Result
View All Result
Berita
No Result
View All Result
Home Ekonomi
BPJAMSOSTEK Bersama Kemenlu Integrasikan Sistem Pelayanan dan Perlindungan PMI

BPJAMSOSTEK Bersama Kemenlu Integrasikan Sistem Pelayanan dan Perlindungan PMI

Indonesiaberita.com
Jumat, 13 November, 2020
in Ekonomi
0 0
0
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterSahre On LinkedinShare on WhatsappShare On Telegram

 

BPJAMSOSTEK Bersama Kemenlu Integrasikan Sistem Pelayanan dan Perlindungan PMI

 

Direktur Kepesertaan BPJAMSOSTEK, E Ilyas Lubis (kemeja kuning) bersama dengan Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia dari Kemenlu, Judha Nugraha menandatangani MoU Tentang Integrasi Sistem dan Pemanfaatan Data Dalam Rangka Pelayanan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Jakarta, Jum’at (13/11/2020). Foto : Humas BPJAMSOSTEK

 

IBC, JAKARTA – Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja Indonesia menjadi tujuan utama dari BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) sejak resmi bertransformasi dari PT Jamsostek (Persero) pada 1 Januari 2014 yang lalu.

Tanpa memandang jenis pekerjaan, seluruh individu yang memiliki aktivitas kerja tentunya terpapar oleh risiko pekerjaan yang berpotensi mengancam kesejahteraan dari sisi sosial ekonomi para pekerja. Para pekerja tersebut antara lain pekerja Penerima Upah (PU), Bukan Penerima Upah (BPU), hingga Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Salah satu upaya untuk terus meningkatkan cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja di luar negeri adalah dengan menjalin kerjasama-kerjasama strategis dengan lembaga terkait, salah satunya dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu).

Sebelumnya pada 21 Desember 2018, BPJAMSOSTEK telah menandatangani nota kesepahaman dengan Kemenlu tentang Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Migran Indonesia.

Kini kerjasama antara dua lembaga ini kembali dilakukan untuk menyusun turunan dari nota kesepahaman yang dituangkan dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Integrasi Sistem dan Pemanfaatan Data Dalam Rangka Pelayanan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

Penandatanganan PKS antara Direktur Kepesertaan BPJAMSOSTEK, E Ilyas Lubis, bersama dengan Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia dari Kemenlu, Judha Nugraha dilakukan di Jakarta Selatan, Jumat (13/11/2020).

Dalam kerjasama kali ini, poin penting yang diangkat adalah terkait pengintegrasian data antara dua lembaga, yakni sistem pendataan PMI dan pelaksanaan pelayanan terpadu PMI di Luar Negeri milik Kemenlu dengan aplikasi pengelolaan kepesertaan milik BPJAMSOSTEK.

Kerjasama lanjutan ini dilakukan untuk mewujudkan pelayanan optimal dan perlindungan jaminan sosial kepada PMI di Luar Negeri, serta mewujudkan data PMI yang akurat, kredibel, dan akuntabel.

Ilyas menuturkan, kerjasama ini memungkinkan PMI dapat mendaftarkan diri mereka untuk mendapatkan perlindungan BPJAMSOSTEK saat mengajukan perpanjangan perjanjian kerja tanpa pulang ke Indonesia. Selain itu para PMI juga dapat mendaftarkan diri mereka saat melakukan proses Lapor Diri pada aplikasi milik Kemenlu.

“Kepesertaan BPJAMSOSTEK ini bersifat mandatory dan wajib dilakukan oleh PMI saat menyelesaikan proses administrasi,” tegasnya.

Judha mengatakan pihaknya melihat hal ini sebagai kerjasama strategis, karena sudah merupakan tugas kami untuk memberikan perlindungan kepada WNI di Luar Negeri. Dalam konteks jaminan sosial ketenagakerjaan, kerjasama dengan BPJAMSOSTEK ini sangat penting dengan melalui integrasi sistem.

“Kita tinggal menyelaraskan data kedua lembaga agar seluruh PMI dapat terlindungi program BPJAMSOSTEK,” ungkap Judha.

Dirinya juga menyampaikan pesan dari Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi, agar jaminan sosial bagi PMI ini menganut skema portability.

“Jadi apabila PMI berpindah negara, maka perlindungan jaminan sosialnya juga mengikuti. Tentunya dengan terlebih dahulu ada kerjasama antar institusi jaminan sosial,” tambah Judha.

Dalam melakukan pendaftaran, para PMI calon peserta BPJAMSOSTEK dapat melakukan pendaftaran langsung melalui aplikasi portal milik Kemenlu yang telah terintegrasi dengan aplikasi BPJAMSOSTEK.

“Upaya ini merupakan wujud nyata kami dalam memberikan perlindungan kepada seluruh masyarakat pekerja WNI (Warga Negara Indonesia). Semoga dengan kerjasama ini seluruh WNI mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang menjadi hak mereka dalam mencapai kesejahteraan dan menjamin keamanan dan kenyamanan dalam menjalani aktivitas bekerja,” tutup Ilyas.

Penulis : DS | YES

 

 

 
SUMBER BERITA
Tags: Beritaberita duniaberita hari iniberita indonesiaberita terkiniberita terpercayaberita unikBerita.pressIndonesiaberita.com
ShareTweetShareSendShare
Previous Post

Penjaga ditemukan Tewas di Dalam Warnet, Polisi Lakukan Olah TKP

Next Post

Terkait Kasus Video Syur, Polisi Akan Panggil Gisel dan Jessica

Indonesiaberita.com

Indonesiaberita.com

Next Post
Terkait Kasus Video Syur, Polisi Akan Panggil Gisel dan Jessica

Terkait Kasus Video Syur, Polisi Akan Panggil Gisel dan Jessica

Please login to join discussion
Berita

© 2020 Berita.press

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Perjanjian Pengguna
  • Pedoman Komunitas
  • Syarat dan Ketentuan

Follow Us

  • Login
  • Sign Up
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Rekomendasi
  • Trending
  • Channel
  • Kanal
    • Nasional
    • Daerah
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Olahraga
    • Militer & Polisi
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Kesehatan
    • Selebritis
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Opini

© 2020 Berita.press

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
We would like to show you notifications for the latest news and updates.
Dismiss
Allow Notifications